![]() |
Studi Banding Sema IAI BBC ke UIN Yogyakarta/Foto: ISTIMEWA |
CIREBON—Senat
Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam (IAI) Bunga Bangsa Cirebon (BBC)
mengadakan kegiatan studi banding ke Sema Universitas Islam Negri (UIN) Sunan
Kalijaga Yogyakarta, Jumat 20 April 2018.
Tujuan
dari studi banding itu untuk mencari referensi dan informasi terkait tugas dan
fungsi Sema di UIN Yogyakarta agar menjadi bekal dan ilmu yang bermanfaat bagi
kepengurusan Sema Institut BBC yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Sekretaris
Sema Institut BBC, Afriyah Ermayanti mengatakan ada banyak point yang menjadi
catatan dari hasil studi banding ke Sema UIN Yogyakarta dan menjadi bahan
diskusi pengurus Sema BBC dengan pihak Rektorat dan pengurus (Dewan Mahasiswa) Dema
IAI BBC.
Dia
menuturkan hal yang menjadi catatan pertama yaitu soal status Sema di IAI BBC
yang harus diperjelas apakah mengacu kepada peraturan SK Rektor atau Peraturan
Dikti.
“Setelah
jelas rujukan status Sema, maka potensi benturan kinerja dengan Dema bisa diminmalisir,”
katanya.
Afriyah
atau yang lebih akrab disapa Ria mengungkapkan seara teknis pengajuan proposal
kegiatan di UIN Yogyakarta yang dibuat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) terlebih dulu diajukan
ke Sema, kemudian ke Dema lalu ke pihak Rektorat.
“Selama
ini di IAI BBC pengajuan proposal kegiatan dari HMJ dan lainnya langsung ke
Rektorat tanpa melewati Sema dan Dema terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain
itu, kata Ria hal yang dipelajari dari Sema UIN Yogyakarta adalah soal syarat
menjadi pengurus Sema minimal semeseter 5 dan maksimal semeseter 8, adapun
untuk Ketua Sema harus mahasiswa semester 8.
“Hal
ini tentu berbeda dengan di BBC, apalagi saat ini mayoritas pengurus Sema dari
semester 4, sedangkan pengurus Dema BBC mayoritas semester 6,” tuturnya.
Ria
menambahkan hasil dialog dengan pengurus Sema UIN Yogyakarta lainnya yaitu
masalah keberadaan Sema Fakultas dan masalah aturan yang melarang dualisme kepengurusan,
selain itu juga ditekankan harus adanya transparansi dana kegiatan mahasiswa.
“Catatan
hasil dari studi banding ini tidak akan langsung diterapkan 100%, melainkan
menjadi bahan diskusi dengan pihak-pihak terkait di BBC,” jelasnya. (PMH/Bunga
Bangsa Cirebon).
Komentar
Posting Komentar