Berikut Hasil Studi Banding Sema IAI BBB Ke UIN Yogyakarta

Studi Banding Sema IAI BBC ke UIN Yogyakarta/Foto: ISTIMEWA


CIREBON—Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam (IAI) Bunga Bangsa Cirebon (BBC) mengadakan kegiatan studi banding ke Sema Universitas Islam Negri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat 20 April 2018.
Tujuan dari studi banding itu untuk mencari referensi dan informasi terkait tugas dan fungsi Sema di UIN Yogyakarta agar menjadi bekal dan ilmu yang bermanfaat bagi kepengurusan Sema Institut BBC yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Sekretaris Sema Institut BBC, Afriyah Ermayanti mengatakan ada banyak point yang menjadi catatan dari hasil studi banding ke Sema UIN Yogyakarta dan menjadi bahan diskusi pengurus Sema BBC dengan pihak Rektorat dan pengurus (Dewan Mahasiswa) Dema IAI BBC.
Dia menuturkan hal yang menjadi catatan pertama yaitu soal status Sema di IAI BBC yang harus diperjelas apakah mengacu kepada peraturan SK Rektor atau Peraturan Dikti.
“Setelah jelas rujukan status Sema, maka potensi benturan kinerja dengan Dema bisa diminmalisir,” katanya.
Afriyah atau yang lebih akrab disapa Ria mengungkapkan seara teknis pengajuan proposal kegiatan di UIN Yogyakarta yang dibuat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) terlebih dulu diajukan ke Sema, kemudian ke Dema lalu ke pihak Rektorat.
“Selama ini di IAI BBC pengajuan proposal kegiatan dari HMJ dan lainnya langsung ke Rektorat tanpa melewati Sema dan Dema terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, kata Ria hal yang dipelajari dari Sema UIN Yogyakarta adalah soal syarat menjadi pengurus Sema minimal semeseter 5 dan maksimal semeseter 8, adapun untuk Ketua Sema harus mahasiswa semester 8.
“Hal ini tentu berbeda dengan di BBC, apalagi saat ini mayoritas pengurus Sema dari semester 4, sedangkan pengurus Dema BBC mayoritas semester 6,” tuturnya.
Ria menambahkan hasil dialog dengan pengurus Sema UIN Yogyakarta lainnya yaitu masalah keberadaan Sema Fakultas dan masalah aturan yang melarang dualisme kepengurusan, selain itu juga ditekankan harus adanya transparansi dana kegiatan mahasiswa.
“Catatan hasil dari studi banding ini tidak akan langsung diterapkan 100%, melainkan menjadi bahan diskusi dengan pihak-pihak terkait di BBC,” jelasnya. (PMH/Bunga Bangsa Cirebon).

Komentar